Cek Legalitas Travel Umroh & Izin PPIU Kemenag RI Online
Verifikasi izin operasional biro perjalanan ibadah umroh dan haji khusus secara transparan, akurat, dan terhubung dengan data resmi Kementerian Agama RI.
Verifikasi izin operasional biro travel umroh & haji khusus resmi
Ketik nama biro travel atau badan usaha PT di kolom pencarian untuk memeriksa nomor SK izin PPIU / PIHK resmi Kemenag RI.
Panduan Memeriksa Izin PPIU & Keamanan Dana Jamaah
Sesuai amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, seluruh perjalanan ibadah umroh dan haji khusus wajib diselenggarakan oleh biro yang mengantongi izin resmi PPIU atau PIHK dari Kementerian Agama RI. Menggunakan simulator di atas membantu calon jamaah memastikan biro perjalanan yang dipilih berstatus aktif, memiliki akreditasi resmi, dan memenuhi 5 Pasti Umrah sebelum melakukan pembayaran uang muka atau pelunasan.
Tanya Jawab Seputar Legalitas Travel Umroh & Haji
Apa yang harus dilakukan jika nama travel tidak ditemukan? Jika nama merek travel tidak muncul, periksa nama badan hukum resmi (PT) biro tersebut di dokumen penawaran atau kuitansi. Jika PT tersebut tetap tidak terdaftar di database Kemenag, sangat disarankan untuk tidak melanjutkan transaksi guna menghindari risiko visa ziarah ilegal atau kegagalan keberangkatan. Anda dapat memilih paket dari 18+ biro mitra terverifikasi langsung di katalog direktori hajidantravelumroh.com.